Tools
Register Login

Badan Kepegawaian Dan Diklat Pesawaran

LOADING
PREV
NEXT
http://www.bkd.pesawarankab.go.id/components/com_gk3_photoslide/thumbs_big/735915Logo_Baru_Pesawaran_ukuran_kecil.jpg

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT KABUPATEN PESAWARAN

www.bkd.pesawarankab.go.id
You are here: Home
Monday, 21 May 2012

Reformasi Birokrasi, Menuju Birokrasi yang Bersih, Kompeten dan Melayani

E-mail Print PDF

Pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) itu ujung-ujungnya adalah birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani. Demikian MenPAN dan RB Azwar Abubakar pada acara sosialisasi persiapan penerapan UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik, di KemenPAN dan RB, Jakarta, Rabu (15/2).

Bersih, menurut MenPAN dan RB, berarti bersih dari KKN dan tidak dipolitisasi, sementara kompeten yang artinya berkemampuan untuk melaksanakan amanah.“Sementara melayani, selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga memfasilitasi investasi agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. Jadi, tegas MenPAN dan RB,  sebenarnya pelayanan publik cukup berbicara tiga hal sudah selesai. “Apalagi kalau dilaksanakan secara serentak di seluruh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah provinsi, kabupaten/ kota, akan menjadi gerakan yang luar biasa besarnya,” tambah menteri.

Dikemukakan, yang paling pokok RB adalah mindset, budaya kerja, atau cara berpikir. “Mau enggak kita berubah bahwa kita sebagai birokrat digaji dari uang rakyat, untuk melayani rakyat. Mindset ini yang belum dijalankan sekarang.  Itu yang harus kita pahami bersama,” tambahnya.Mengingat pentingnya pelayanan tersebut, tambahnya, maka diperlukan undang-undang, sehingga lahirnya UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik, sebagai dasar regulasi dalam pelayanan publik.

Ditambahkan untuk itu dalam waktu dekat ini diharapkan akan keluar peraturan pemerintah (PP) yang melengkapi UU tersebut.  Peraturan seharusnya, terukur, bisa dikomplain, sehingga menjadi sesuatu yang kasat mata. Andaikan ini sudah selesai, inilah hasil bisa dicicipi masyarakat bahwa mereka bisa menikmati pelayanan yang cepat selesai. “Mulai dari bikin KTP, ijin usaha, sampai ijin investasi,” tambah Menteri.

 

Tahap diparaf lima menteri

Sementara itu Deputi Pelayanan Publik Wiharto dalam laporannya mengemukakan bahwa sampai  saat ini UU No 25/2009 sudah lebih dari dua tahun sejak diundangkan pada 18 Juli 2011. Wiharto menunjukkan bahwa pasal 59 UU tersebut menyebutkan semua peraturan atau ketentuan mengenai penyelenggaraan pelayanan publik wajib disesuaikan dengan UU tersebut. “Sehingga pada saat ini adalah waktunya kami mengingatkan ke setiap instansi melalui acara sosialisasi ini,”  tambahnya. Dijelaskan,  PP sebagai peraturan pelaksanaan yang diamanatkan UU tersebut telah selesai disusun dan diharmonisasikan dan tinggal menunggu penetapan oleh Presiden. Pada saat ini masih dalam tahap paraf lima menteri. Sementara itu Rancangan Perpres tentang Pemberian Ganti Rugi dalam Pelayanan Publik telah dipersiapkan.

Wiharto menambahkan sejak diundangkan pada 2009, beberapa instansi telah berinisiatif menyelenggarakan sosialisasi, namun terdapat juga instansi belum pernah melakukan sosialiasi bahkan mungkin terdapat pihak-pihak yang belum menyadari adanya kewajiban melaksanakan UU tersebut. Dalam acara sosialisasi ini dipaparkan UU No 25/2009 dan UU No 37/2008 tentang Ombudsman oleh snggota Ombudsman Petrus Beda Peduli, pembicara dari KPK membedah Integritas Pelayanan Publik. Sedangkan Deputi Pelayanan Publik KemPAN dan RB Wiharto menyamaikan makalah RPP tentang Pelaksanaan UU No 25/2009 dan Rancangan Ganti Rugi, Program PAN bidang Pelayanan Publik.

sumber : http://www.menpan.go.id/

Last Updated on Wednesday, 22 February 2012 13:34

Menpan Bina PNS melalui Program ESQ

E-mail Print PDF

Liputan6.com, Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi berkomitmen membina pegawai negeri sipil (PNS) se-Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-BR) Azwar Abubakar menegaskan pembinaan diperuntuhkan bagi setidaknya satu juta PNS.

Program pembinaan ini akan menggandeng lembaga training pengembangan sumber daya manusia dengan kecerdasan emosional spiritual atau ESQ. "Saya akan rumuskan pembinaan PNS dengan mengikuti pelatihan ESQ, paling tidak satu juta PNS dari 4,7 juta total PNS yang ada di Indonesia" kata Azwar pada pembukaan pelatihan ESQ Character Building Tingkat I di Menara 165, Jakarta, Jumat (13/01).

Azwar bicara di hadapan para peserta pelatihan ESQ Character Building Tingkat I Personal Transformation Program kelas Eksekutif Angkatan 108. Ia menambahkan pentingnya pembinaan karakter bagi para PNS dalam menuju reformasi birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani. "Adanya pembinaan yang bukan hanya meningkatkan fungsi kinerjanya saja, tetapi juga emosional dan spiritual."

Pria yang pernah mengikuti pelatihan ESQ sejak 2005 itu berharap agar para PNS dapat mengenal diri sendiri dan semua itu bisa didapatkan melalui pelatihan ESQ. Menpan juga mengungkapkan pengalamannya ketika mengikuti pelatihan ESQ di Aceh beberapa bulan setelah terjadi tsunami. "Saya sempat terpuruk kala itu, beruntung dengan pelatihan ESQ bisa membuat mengenal diri kita semakin menjadi manusia yang bermanfaat" tutur Azwar.

Dalam kesempatan itu pula, ditandatangani nota kesepahaman antara pelatihan ESQ dengan beberapa lembaga seperti Universitas Islam Makassar, Pangguyuban Pasundan dan Pemerintah Kabupaten Majalengka. "Kami siap mendukung serta menyambut baik komitmen Pak Menpan, karena pembinaan karakter khususnya untuk PNS harus dilakukan dengan pelatihan yang sifatnya experencial training," kata Pimpinan ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian.

Ary menekankan pelatihan ini mampu mengubah kultur dalam waktu cepat. ESQ telah mengembangkan model pelatihan seperti itu yang dirasakan lebih dari 1,2 juta alumni yang tersebar di seluruh Indonesia, Malaysia, Singapur, Amerika Serikat, Hongkong, Australia, Brunei Darussalam, dan Belanda.

"Karena ternyata gelar akademis yang tinggi saja tidak cukup untuk membuat PNS yang berkarakter, harus dimasukkan juga pembinaan yang mengembangkan kecerdasan emosional dan spiritual sebagai landasannya" imbuhnya.

sumber: http://berita.liputan6.com/read/372157/menpan-bina-pns-melalui-program-esq

Hubungi Kami

Badan Kepegawaian Dan Diklat Kabupaten Pesawaran

Jalan Pasar Baru Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran

| Telp (0721) 95078 | Fax (0721) 95078, Email : bkd@ pesawarankab.go.id